Senin, 02 November 2009

perbedaan kata jam dan pukul

Kita sering salah menempatkan penggunaan kata jam dan kata pukul.Padahal kedua kata tersebut memiliki makna tersendiri. Kata jam menunjukkan makna "masa atau jangka waktu", sedangkan kata pukul mengandung makna "saat atau waktu". Jadi, jika maksud yang ingin diungkapkan adalah "Masa" atau "Jangka waktu" maka kata yang tepat adalah Jam. Misalnya pada kalimat berikut
a. Kami belajar selama delapan jam.
b. Jarak tempuh Balaraja-Pasarkemis sekitar satu jam.
Sebaliknya, jika maksud yang ingin diungkapkan adalah 'waktu' atau "Saat", maka kata yang tepat digunakan adalah kata pukul.Berikut contoh penggunaannya.
a. Rapat kenaikan kelas akan dimulai pada pukul 09.30 WIB.
b. Warung Pak Ahmad ditutup pada pukul 23.00 WIB.

Sumber:
Sugono, Dendy. 2003. Buku Praktis Bahasa Indonesia:Jilid 2. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar